Selasa, 30 Oktober 2012

Nasib Perajin tas

Usaha perajin tas wanita di Kabupaten Garut, Jabar, gulung tikar. Hanya sebagian kecil dari mereka yang bisa bertahan memproduksi tas wanita yang biasa dipasarkan ke luar Jawa. Sedangkan lainya pada umumnya beralih memasarkan tas hasil industri rumahan.
Keberadaan perajin tas wanita di Bojongsirna, Desa Tanjungkarya Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jabar, hingga saat ini terus bertahan. Namun, sebagian perajin tas tersebut gulung tikar karena faktor modal usaha.
Seorang perajin Mochamad Zaenuddin (42) menduga kurangnya sosialisasi dari lembaga perbankan dan pemerintah menjadi penyebab banyaknya perajin yang gulung tikar. Para perajin tas tidak pernah mendapat sokongan modal, seperti yang dialokasikan dari bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan, dan yang sejenisnya.
“Kalau saya tahu, saya juga pasti sudah pinjam ke bank kendati nilainya kecil,” kata Zaenuddin.
Zaenuddin menambahkan kerajinan tas wanita di Kampung Bojongsirna merupakan industri rumahan yang dirintis sejak puluhan tahun silam, dan merupakan warisan keluarga secara turun temurun. Produk tas terbuat dari bahan jenis oscar dan dipasarkan ke sejumlah daerah di luar pulau Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Produk tas tersebut tak pernah dipasarkan di Kabupaten Garut.
Adapun, harga penjualan tas wanita tersebut bervariasi, tergantung ukuran dan bahannya. Mulai dari harga Rp 14.000 hingga Rp 25.000 per buah. Bahkan, ada juga tas yang harga jualnya kurang dari Rp 10.000 per buah.
Para perajin tas di Bojongsirna Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang berharap adanya perhatian dari pemerintah terhadap nasib para perajin, agar kesulitan yang dihadapinya memperoleh jalan keluar. Para perajin tas sangat mendambakan adanya bantuan permodalan untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha.
Menurut Kabid UKM Dinas Perindagkop Kabupaten Garut, Dudin Badrudin maju dan mundurnya Usaha Kecil Menengah (UKM) khususnya para perajin tas di Kabupaten Garut tergantung manajemen pengelolaanya. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan para perajin tas di antaranya, pengelolaan majemen yang baik dan rapi, pemasaran dan harus dapat bersaing dengan UKM yang lainnya.
Terjadinya gulung tikar usaha di kalangan para pengrajin itu diakibatkan pengelolaan, manajemen dan SDM yang lemah. Kalau UKM tersebut sudah berjalan bertahun-tahun bukan permodalan yang harus diperhitungkan namun kualitas yang perlu ditunjang SDM yang kuat. Disperindagkop hanya melakukan pembinaan, pelatihan, dan membantu apa yang mereka butuhkan, termasuk permodalan kalau UKM tersebut sudah maju dan berkembang. (sighar)

(sumber : http://www.tubasmedia.com/berita/perajin-tas-wanita-garut-gulung-tikar/)

Tanggapan:
Menurut saya masalah yang lebih penting dalam menurunnya tingkat penjualan Tas Wanita di Garut bukan hanya permasalahan modal dan SDM melainkan adalah, sering-seringnya diferensiasi produk anda ini dicuri orang. Anda susah-susah buat produk yang berbeda, tiba-tiba kompetitor anda main jiplak sana sini.
Biar “hasil karya” anda aman, anda harus segera urus perlindungannya. Caranya dengan mengurus perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual, atau biasa dikenal dengan HAKI. Kelihatannya nggak penting-penting amat ya. Apalagi harus keluar duit banyak.
Tapi percayalah, jangan pernah anda sepelekan masalah HAKI ini. Walaupun usaha anda “hanya” termasuk jenis UKM. Ada seorang pengusaha besar hancur gara-gara ia tidak mengindahkan nasehat pengacara bisnisnya untuk segera mematenkan produknya.
Kesuksesannya hancur dalam sekejap. Produknya dijiplak habis-habisan oleh perusahaan besar dari negara lain. Karena kalah modal, akhirnya si pengusaha ini gulung tikar.
Back to the topic, jika anda ingin melindungi kekayaan intelektual anda, perlindungan HAKI ini bisa dikategorikan ke dalam 3 bentuk utama. Anda tinggal memilih mau menggunakan yang mana. Ketiga-tiganya juga lebih bagus bila dipakai.
Hak Paten
Kalau menurut UU Paten No. 13 Tahun 1997, hak paten adalah hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanankan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk memberikan. Jadi hak paten adalah sebuah hak eksklusif jika anda menjadi seorang penemu untuk membuat, menggunakan atau menjual temuan anda selama jangka waktu tertentu. Jika anda mempunyai desain suatu produk baru, dalam pengertian teknik hal itu mungkin bukan temuan. Tetapi ide desain produk baru anda itulah yang merupakan kekayaan intelektual.
Merek Dagang
Merek dagang adalah tanda yang digunakan untuk barang atau jasa yang diperdagangkan. Bisa berupa huruf, kata, angka, gambar atau kombinasi dari unsur tersebut. Merek dagang bisa menunjukkan keaslian atau kepemilikan atas sebuah barang dagangan. Secara hukum, penggunaannya merek dagang eksklusif bagi pemiliknya sebagai pembuat atau penjual. Termasuk diantaranya adalah jika anda mempunyai logo, lencana atau nama domain yang khusus.Semuanya dapat dilindungi dengan merek dagang.
Hak Cipta
Menurut UU Hak Cipta Pasal 1 Ayat (1), yang dimaksud dengan hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk menggunakan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan ijin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mumet ya? Gampangnya bisa anda lihat pada penjelasan berikut ini. Jenis perlindungan hak cipta ini adalah untuk karya berupa karangan asli dalam suatu media ekspresi seperti gambar, grafis, karya seni ukir, rekaman atau karya arsitektur. Tapi yang harus anda ketahui, perlindungan hak cipta tidak dapat digunakan pada ide, prosedur, proses ataupun konsep. Tapi kalau bahan situs web umumnya mempunyai hak cipta.
Jadi mulai sekarang jika anda mempunyai ide bisnis yang berkaitan dengan produk yang benar-benar unik dan menjual, segera lindungi produk anda tersebut. Entah dengan hak paten, merek dagang atau dengan perlindungan hak cipta. Meskipun perlindungan HAKI di Negara Indonesia ini begitu rumit (pakai uang pelicin).
Lindungilah kekayaan intelektual dari apapun jenis bisnis yang anda tekuni. Tinggal anda sesuaikan saja, mana yang harus anda urus HAKI-nya. Walaupun anda merasa produk anda belum sempurna. Jangan tunggu produk anda sempurna kerena tidak ada produk yang benar-benar sempurna.
Yang penting produk anda tidak berada di luar harapan pasar. Daripada anda menyesal di kemudian hari, lebih baik mulai dari sekarang sisihkan anggaran buat mengurus hak atas kekayaan intelektual tersebut. Anda tidak ingin mengalami nasib seperti artikel yang ada di atas tadi. Jadi dengan kita membuat hak paten, hak cipta, ataupun hak merek hal tersebut mungkin bisa lebih menarik perhatian konsumen akan produk yang kita buat.

Selasa, 16 Oktober 2012

50 Perajin Olah Kain Perca Jadi Tas

Sebanyak 50 perajin yang berada di bawah naungan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banda Aceh, mengikuti pelatihan pemanfaatan kain perca menjadi produk-produk bernilai jual seperti tas, bros, serta pernak-pernik lainnya. Pelatihan dilaksanakan di Aula Balai Kota Banda Aceh, Kamis (13/9).

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat membuka acara itu mengatakan, pihaknya menyambut baik pelatihan tersebut. Dia mengharapkan, dengan kreatifitas dan seni para peserta pelatihan ini hendaknya bisa mewujudkan program Pemko Banda Aceh, yaitu “One Village One Product” (Satu Desa, Satu Produk).

Menurut Illiza, Kota Banda Aceh memiliki banyak modal untuk menjadi kota yang memiliki produk-produk unggulan yang didasarkan pada industri kreatif. Tapi, untuk mencapai hal ini, butuh proses dan bimbingan serius dari para stakeholder.

Pemko Banda Aceh, tambahnya, berkomitmen tinggi terhadap peningkatan keterampilan bagi masyarakat terutama kaum perempuan, sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota Banda Aceh.

“Pelatihan ini hendaknya menjadi salah satu jawaban untuk menumbuhkan ide-ide baru dalam menciptakan produk yang andal, sehingga bisa bersaing dengan produk-produk dari luar Aceh,” kata Illiza.(awi)

Latihan Mencipta Produk
KETUA Dekranasda Kota Banda Aceh, Ir Nurshanty Mawardy, mengatakan pelatihan itu bertujuan mengasah dan melatih kreatifitas perempuan untuk menciptakan produk yang berharga dari bahan-bahan yang ramah lingkungan.

Pelatihan ini juga diarahkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang sejalan dengan program Pekmo Banda Aceh, yaitu membangun ekonomi kreatif melalui kerajinan berbasis budaya, inovasi dan teknologi. Pelatihan ini, tambahnya, terselenggara berkat kerja sama Dekranasda Kota Banda Aceh, Disperindagkop dan UKM, dan TP PKK Kota Banda Aceh.(awi)

Industri Tas Gresik

Gresik selain terkenal sebagai kota industri, juga menyimpan potensi UMKM yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Sangat disayangkan bila upaya pemerintah yang berupaya menumbuhkan sebanyak banyaknya enterpreunership membiarkan industri kecil berada pada kubangan kesulitan.

Sejumlah perajin tas di kawasan Jl Wachid Hasyim merasakan manisnya tahun ajaran baru sekolah ini. Rezeki tahunan ini sudah dinikmati para perajin sejak lama. Hanya saja, kini mereka harus berkompetisi karena jumlah perajin tiga tahun terakhir meningkat.

Dulunya di kawasan ini terdapat banyak perajin tas, sekarang hanya beberapa gelintir orang yang melakukannya. Seperti Miftahul Arif (40) yang membuat tas di Jl Wachid Hasyim 7B, Kelurahan Kauman Kecamatan Kota. Sejak tahun 1970, Miftahul Miftahul mengikuti jejak sang ayah, Nursam, membuat tas untuk anak sekolah.

Berbagai macam tas dihasilkan dari sini. Mulai tas sekolah, pesanan dari pabrik maupun Pemkab Gresik. Sekarang sudah sepuluh tahun Miftahul Arif menjadi pengrajin tas. “Dulunya kampung sini terkenal pembuatan tas, namun sekarang banyak yang beralih profesi,” kata Arif.

Diakui, akibat desakan ekonomi dikampung ini banyak warga yang beralih menjadi PNS. Dulu pada tahun 1970 perajin tas dikawssan ini dianggap sebagai raja kecil. Sebab, para pekerja yang menggarap tas memiliki penghasilan lumayan tinggi dibanding seorang PNS .

“Sekarang kebalikannya, banyak warga yang ingin jadi PNS. Kondisi ini membuat kawasan industri kecil tas disini mati suri,” imbuh Arif. Ditambahkan, faktor lain yang membuat industri tas merosot adalah kehadiran industri tas dan koper Tanggulangin (Intako) di Tanggulangin, Sidoarjo dan industri tas di Lamongan.

Persaingan itu membuat perajin di kawasan Wakhid Hasyim berkurang. “Mungkin dengan masuk jadi PNS akhirnya banyak yang berhenti jadi pengrajin tas,” ujar Arif menambahkan. Dikatakan, selama ini dia dan perajin lain membeli bahan-bahan tas tersebut ke Kramat Gantung, Surabaya. Untuk pemasarannya Arif mengaku dipasarkan ke Pasar Turi Surabaya dan menunggu orderan yang datang. “Tas yang kami kirim adalah tas ransel dan tas sekolah,” tambah Arif.

Saat ini, Arif yang mempekerjakan 10 karyawan ini mampu seharinya menghasilkan 5 dusin. 1 dusinnya berjumlah 12 tas. Kalau mendekati ajaran
baru sekarang pegawainya mampu 10 dusin yang pengerjaannya dikebut semalaman. “Kalau hari biasa, pemesan relatif sedikit. Yang datang hanya sebatas untuk pesan tas biasa. Tapi saat pergantian tahun ajaran baru, pembeli membludak meningkat hingga lebih 50 persen,” katanya.

Memasuki tahun baru ajaran siswa, seperti saat ini, terjadi peningkatan permintaan yang cukup tinggi. Untuk pembeliannya juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Masa tahun ajaran baru atau semester seperti ini merupakan saat yang ditunggu bagi penjual alat-alat perlengkapan sekolah.

Dilihat dari persoalan diatas, terlihat jelas industri tas di kabupaten gresik masih menyimpan potensi yang akan terus bertumbuh. Upaya promosi seharusnya dilakukan secara sistematis dengan memberikan bekal yang cukup kepada masing-masing UKM tentang manajemen UKM dan strategi promosi. Bilaperlu dibuat rencana strategis yang membuat usaha kerajinan tas menjadi dilirik oleh konsumen dalam negeri.

Keberhasilan Tanggul angin dalam mengembangkan usaha kerajinan tas dan sepatu bisa menjadi tolok ukur, agar masyarakat gresik juga merasakan manfaat yang sama.

referensi:radar gresik